PPnBM Mobil 0% Bulan Depan, Harga Mitsubishi Xpander Jadi Segini
JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerima usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Relaksasi ini akan diterapkan secara bertahap selama 2021.
“Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit,” kata Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta sebagaimana dilansir jpnn.com dari Antara.
Airlangga Hartarto menjelaskan, skenario besaran relaksasi PPnBM adalah nol persen pada Maret-Mei, kemudian 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen pada September-November 2021.
Baca juga:
Wanita Pincang Terekam CCTV Sedang Lakukan Ini, Duh Bisa Begitu
Ditenggelamkan di Bendungan, Desa Kawungsari Dicoret dari Peta?
Apa dampaknya? Menurut dia, dengan relaksasi itu, maka estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.
“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: